KPK jelaskan peluang periksa Jokowi pada kasus korupsi kuota haji
Trainer1
Penulis
23 Jan 2026
53 views
Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan peluang untuk memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan setiap saksi harus berdasarkan kebutuhan penyidik. Oleh sebab itu, Budi tidak mau berandai-andai terkait pemanggilan Jokowi dalam perkara ini.Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan peluang untuk memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan setiap saksi harus berdasarkan kebutuhan penyidik. Oleh sebab itu, Budi tidak mau berandai-andai terkait pemanggilan Jokowi dalam perkara ini.Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan peluang untuk memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan setiap saksi harus berdasarkan kebutuhan penyidik. Oleh sebab itu, Budi tidak mau berandai-andai terkait pemanggilan Jokowi dalam perkara ini.Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan peluang untuk memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan setiap saksi harus berdasarkan kebutuhan penyidik. Oleh sebab itu, Budi tidak mau berandai-andai terkait pemanggilan Jokowi dalam perkara ini.Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan peluang untuk memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan setiap saksi harus berdasarkan kebutuhan penyidik. Oleh sebab itu, Budi tidak mau berandai-andai terkait pemanggilan Jokowi dalam perkara ini.Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan peluang untuk memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan setiap saksi harus berdasarkan kebutuhan penyidik. Oleh sebab itu, Budi tidak mau berandai-andai terkait pemanggilan Jokowi dalam perkara ini.Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan peluang untuk memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan setiap saksi harus berdasarkan kebutuhan penyidik. Oleh sebab itu, Budi tidak mau berandai-andai terkait pemanggilan Jokowi dalam perkara ini.Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan peluang untuk memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan setiap saksi harus berdasarkan kebutuhan penyidik. Oleh sebab itu, Budi tidak mau berandai-andai terkait pemanggilan Jokowi dalam perkara ini.Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan peluang untuk memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan setiap saksi harus berdasarkan kebutuhan penyidik. Oleh sebab itu, Budi tidak mau berandai-andai terkait pemanggilan Jokowi dalam perkara ini.Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan peluang untuk memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan setiap saksi harus berdasarkan kebutuhan penyidik. Oleh sebab itu, Budi tidak mau berandai-andai terkait pemanggilan Jokowi dalam perkara ini.Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan peluang untuk memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan setiap saksi harus berdasarkan kebutuhan penyidik. Oleh sebab itu, Budi tidak mau berandai-andai terkait pemanggilan Jokowi dalam perkara ini.Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan peluang untuk memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan setiap saksi harus berdasarkan kebutuhan penyidik. Oleh sebab itu, Budi tidak mau berandai-andai terkait pemanggilan Jokowi dalam perkara ini.Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan peluang untuk memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan setiap saksi harus berdasarkan kebutuhan penyidik. Oleh sebab itu, Budi tidak mau berandai-andai terkait pemanggilan Jokowi dalam perkara ini.Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan peluang untuk memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan setiap saksi harus berdasarkan kebutuhan penyidik. Oleh sebab itu, Budi tidak mau berandai-andai terkait pemanggilan Jokowi dalam perkara ini.
Swmangat