KPK jelaskan peluang periksa Jokowi pada kasus korupsi kuota haji

Trainer1
Trainer1 Penulis
23 Jan 2026
53 views
Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan peluang untuk memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan setiap saksi harus berdasarkan kebutuhan penyidik. Oleh sebab itu, Budi tidak mau berandai-andai terkait pemanggilan Jokowi dalam perkara ini.Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan peluang untuk memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan setiap saksi harus berdasarkan kebutuhan penyidik. Oleh sebab itu, Budi tidak mau berandai-andai terkait pemanggilan Jokowi dalam perkara ini.Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan peluang untuk memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan setiap saksi harus berdasarkan kebutuhan penyidik. Oleh sebab itu, Budi tidak mau berandai-andai terkait pemanggilan Jokowi dalam perkara ini.Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan peluang untuk memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan setiap saksi harus berdasarkan kebutuhan penyidik. Oleh sebab itu, Budi tidak mau berandai-andai terkait pemanggilan Jokowi dalam perkara ini.Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan peluang untuk memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan setiap saksi harus berdasarkan kebutuhan penyidik. Oleh sebab itu, Budi tidak mau berandai-andai terkait pemanggilan Jokowi dalam perkara ini.Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan peluang untuk memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan setiap saksi harus berdasarkan kebutuhan penyidik. Oleh sebab itu, Budi tidak mau berandai-andai terkait pemanggilan Jokowi dalam perkara ini.Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan peluang untuk memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan setiap saksi harus berdasarkan kebutuhan penyidik. Oleh sebab itu, Budi tidak mau berandai-andai terkait pemanggilan Jokowi dalam perkara ini.Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan peluang untuk memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan setiap saksi harus berdasarkan kebutuhan penyidik. Oleh sebab itu, Budi tidak mau berandai-andai terkait pemanggilan Jokowi dalam perkara ini.Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan peluang untuk memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan setiap saksi harus berdasarkan kebutuhan penyidik. Oleh sebab itu, Budi tidak mau berandai-andai terkait pemanggilan Jokowi dalam perkara ini.Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan peluang untuk memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan setiap saksi harus berdasarkan kebutuhan penyidik. Oleh sebab itu, Budi tidak mau berandai-andai terkait pemanggilan Jokowi dalam perkara ini.Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan peluang untuk memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan setiap saksi harus berdasarkan kebutuhan penyidik. Oleh sebab itu, Budi tidak mau berandai-andai terkait pemanggilan Jokowi dalam perkara ini.Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan peluang untuk memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan setiap saksi harus berdasarkan kebutuhan penyidik. Oleh sebab itu, Budi tidak mau berandai-andai terkait pemanggilan Jokowi dalam perkara ini.Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan peluang untuk memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan setiap saksi harus berdasarkan kebutuhan penyidik. Oleh sebab itu, Budi tidak mau berandai-andai terkait pemanggilan Jokowi dalam perkara ini.Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan peluang untuk memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan setiap saksi harus berdasarkan kebutuhan penyidik. Oleh sebab itu, Budi tidak mau berandai-andai terkait pemanggilan Jokowi dalam perkara ini.

Komentar (1)

Silakan login untuk berkomentar

Login
Super Admin 6 bulan yang lalu

Swmangat

Artikel Terkait